Ketika Anda tidak bisa mengambil Ijazah dikarenakan suatu sebab misalnya sakit, maka Anda harus mewakilkan pengambilan Ijazah tersebut kepada orang lain. Caranya Anda harus membuat surat kuasa, untuk membuatnya anda dapat menggunakan contoh di bawah ini.:
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
0 comments:
Post a Comment